Tata Tertib

Peraturan Perpustakaan

Ketentuan dan peraturan yang berlaku di IT Del Library demi kenyamanan dan ketertiban bersama.

Saat Masuk ke Perpustakaan

Tata Tertib Masuk

Pengguna wajib berpakaian rapi dan sopan serta menggunakan sepatu.
Pengguna wajib membawa Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
Pengguna wajib melakukan scan/absensi pada mesin pengunjung yang telah disediakan.
Pengguna wajib menitipkan tas dan barang bawaan lainnya di loker yang tersedia.
Pengguna tidak diperkenankan membawa makanan dan/atau minuman ke dalam ruang perpustakaan.
Selama di Perpustakaan

Tata Tertib Selama Berada di Perpustakaan

Pengguna wajib menjaga ketenangan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan perpustakaan.
Pengguna wajib menggunakan fasilitas perpustakaan untuk kepentingan akademik.
Pengguna tidak diperkenankan merusak, mencoret, atau memindahkan koleksi dan fasilitas tanpa izin.
Pengguna tidak diperkenankan melakukan aktivitas yang dapat mengganggu pengguna lain.
Pengguna wajib mematuhi seluruh ketentuan layanan yang berlaku di perpustakaan.
Ketentuan Saat Keluar

Tata Tertib Saat Keluar

Pengguna wajib memastikan seluruh barang pribadi telah diambil dari loker.
Pengguna wajib mengembalikan kunci loker sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengguna tidak diperkenankan membawa keluar koleksi perpustakaan tanpa melalui prosedur peminjaman yang sah.
Pengguna wajib melaporkan kepada petugas apabila terdapat kendala atau kerusakan fasilitas.
Etika Pemustaka

Etika Pengguna Perpustakaan

Tidak diperkenankan membawa makanan dan/atau minuman ke dalam ruang perpustakaan.
Wajib berpakaian rapi, sopan, dan menggunakan sepatu.
Wajib menitipkan tas dan barang bawaan lainnya (seperti jaket, sweater, topi, pouch, dan botol minum) di loker yang telah disediakan.
Hanya diperkenankan membawa buku catatan ke dalam ruang perpustakaan.
Tidak diperkenankan membawa keluar koleksi maupun sarana prasarana perpustakaan tanpa melalui prosedur peminjaman yang berlaku.
Tidak diperkenankan melakukan mutilasi dan/atau vandalisme terhadap bahan pustaka dalam bentuk apa pun.
Tidak diperkenankan memindahkan atau merusak fasilitas perpustakaan.
Wajib menjaga ketenangan, ketertiban, dan kebersihan selama berada di lingkungan perpustakaan.
Etika Penggunaan Komputer

Etika Penggunaan Komputer Perpustakaan

Gunakan komputer untuk keperluan akademik.
Jaga ketertiban dan kenyamanan selama penggunaan.
Dilarang mengakses konten yang tidak sesuai etika akademik (pornografi, perjudian, dll).
Tidak diperkenankan menginstal/uninstall aplikasi atau mengubah sistem.
Jaga keamanan data pribadi dan selalu logout setelah selesai.
Dilarang makan dan minum di area komputer.
Segera laporkan kepada petugas apabila ada kerusakan atau gangguan.
Layanan Perpustakaan

Aturan Peminjaman Buku

Prosedur Peminjaman
Pengguna wajib menunjukkan kartu anggota perpustakaan saat melakukan transaksi peminjaman. Kartu akan dikembalikan setelah proses selesai.
Tanggung Jawab & Denda
Peminjam bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan buku. Keterlambatan pengembalian dikenakan denda sesuai ketentuan.
Pengingat Pengembalian
Sistem perpustakaan akan memberikan notifikasi pengingat satu hari sebelum tanggal jatuh tempo pengembalian.
Jumlah Peminjaman
Mahasiswa dan staf dapat meminjam maksimal 4 buku, sedangkan dosen maksimal 8 buku.
Jangka Waktu Peminjaman
Mahasiswa: 7 hari (dapat diperpanjang).
Dosen dan staf: 14 hari(dapat diperpanjang).
Bahan Tidak Dapat Dipinjam
Buku referensi seperti jurnal, ensiklopedia, kamus, serta dokumen tugas akhir tidak dapat dibawa keluar dan hanya dapat digunakan di dalam perpustakaan.
Ketentuan Pengunjung
Pengunjung dari luar IT Del tidak diperkenankan meminjam buku, namun dapat membaca di tempat dan menggunakan fasilitas yang tersedia sesuai ketentuan.
Ketentuan Masa Libur
Semua buku wajib dikembalikan sebelum masa libur. Selama masa libur, layanan peminjaman tidak tersedia.
Jam Operasional
Senin – Jumat 08.00–21.45
Sabtu 08.00–12.00
Minggu/Libur Nasional Tutup
Sanksi & Ketentuan Peminjaman
Denda keterlambatan sebesar Rp2.000,- per buku per hari.
Pengguna yang kehilangan atau merusak koleksi wajib mengganti dengan buku yang sama.
Apabila terdapat kendala dalam pengadaan buku pengganti, pengguna dapat berkoordinasi dengan pustakawan.
Selama kewajiban penggantian belum dipenuhi, pengguna tetap dikenakan denda berjalan dan tidak diperkenankan melakukan peminjaman sementara waktu.
Ada Pertanyaan?

Hubungi pustakawan kami untuk informasi lebih lanjut mengenai peraturan dan layanan perpustakaan.

Hubungi Kami